POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 terus disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 sesuai aturan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Saldo dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup selama satu tahun.
Tentunya, terdapat beberapa KPM lain yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Proses pencairan bansos PKH pada tahun 2025 ini diberikan terbagi menjadi empat tahapan melalui Bank Himbara yang dimiliki.
Baca Juga: Begini Syarat Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap 1 cair pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap 2 cair pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap 3 cair pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap 4 cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan bansos PKH baru memasuki tahap 1 alokasi Januari hingga Maret 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, per tanggal 24 Februari 2025 pencairan bansos PKH semakin banyak diterima oleh KPM melalui Bank Himbara berjenis BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Disarankan bagi KPM harap melakukan pengecekan status terlebih dahulu untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 1 2025.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
Jika sudah melakukan pengecekan, KPM juga bisa mengunduh aplikasi mobile banking seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan pemerintah melalui Bank Himbara.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 melalui Bank Himbara milik NIK KTP Anda yang terdaftar di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan hanya NIK KTP Anda yang terdaftar di DTKS saja yang berhak mendapatkannya.