POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima pencairan saldo dana Rp225.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa diambil melalui ATM BNI sekarang.
Hingga saat ini penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, sudah cair saldo Rp225.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 kepada KPM yang terdaftar melalui Rekening BNI.
Tentunya KPM wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk bisa menerima dana bansos PKH tahap 1 2025.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Akan Diterima Nama NIK KTP Ini, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM tentu wajib mengetahui penggunaan dana bansos PKH tahap 1 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.
Baca Juga: Belum Terima Bansos PKH Tahap 1 2025? Segera Cek Status Anda dengan Cara Berikut
Penerima mendapat bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal yang berbeda sesuai ketentuan pemerintah.