Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Bertahap! Lansia dan Disabilitas Dapat Rp600.000, Cek NIK e-KTP Nama Anda Sekarang

Selasa 25 Feb 2025, 15:00 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP terdaftar sebagai penerima menfaat, Anda dapat menerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang telah masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran saldo dana bansos PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dengan memberikan dukungan finansial bagi mereka yang membutuhkan.

Program bansos PKH ini dirancang untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar, seperti biaya pendidikan anak, layanan kesehatan ibu hamil dan balita, serta keperluan sehari-hari.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi keluarga penerima manfaat bisa berkurang dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Kategori Penerima yang Akan Diblokir dari Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT, Simak Penjelasannya

Penyaluran saldo dana bantuan sosial PKH tahap pertama ini akan dilakukan secara bertahap mulai awal tahun 2025.

Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan subsidi PKH ini dilakukan secara bertahap dengan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 per pencairan. B

antuan tersebut akan terus disalurkan hingga batas akhir pencairan pada 30 Maret 2025.

Salah satu kelompok penerima manfaat dalam program ini adalah lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait
News Update