Pastikan dana Bansos PIP 2025 cair tepat waktu. Cek status penerima bantuan dan informasi pencairan di situs resmi Kemendikdasmen. (Sumber: Instagram/bbgpjatim)

EKONOMI

Dana Bansos PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Diprediksi Cair Ramadhan, Cek Status Siswa Penerima di Situs Kemendikdasmen

Kamis 27 Feb 2025, 23:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari diprediksi menjadi momen dicairkannya dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Pasalnya, bulan suci yang jatuh pada Maret tersebut merupakan periode penyaluran bantuan PIP termin 1 2025 yang berlangsung hingga April mendatang.

"Bagi Anda atau putra-putri Anda yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar sampai tanggal 28 Februari 2025 besok dan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebaiknya segera persiapkan diri," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Dana Bantuan PIP Termin 1 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Masih Dinanti Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA, Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

Karena, pencairan dana PIP kemungkinan akan dilakukan secara bertahap di masa periode penyalurannya.

Diketahui, nominal bantuan PIP yang disalurkan per tahun untuk setiap jenjang dibagikan dengan jumlah berbeda.

Di mana Rp225.000 akan diterima siswa SD kelas 1 dan Kelas 6, kemudian Rp450.000 untuk kelas 2,3,4, dan 5.

Penerima PIP tingkat SMP untuk kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000, serta kelas 8 Rp750.000.

Terakhir, pelajar SMA/sederajat berhak atas dana bansos pendidikan ini senilai Rp900.000 yang diperuntukkan bagi kelas 10 dan 12.

Sementara Rp1.800.000 akan diterima oleh peserta didik kelas 11.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025?

Ada dua kriteria utama untuk peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP pada tahun 2025 i kanal Medi Tutorial, Kamis, 27 Februari 2025. Diantaranya:

Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya

1. Orang Tua Terdaftar di DTKS

Peserta Didik dengan Orang Tua Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau yang sebentar lagi akan berganti ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).

2.  Orang Tua Penerima PKH dan BPNT

Peserta didik yang orang tuanya terdaftar dalam DTKS dan menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sosial lainnya, otomatis berhak menerima bantuan PIP.

"Untuk itu, bagi penerima PIP dari tingkat SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta orang tuanya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pastikan  sudah mempersiapkan dokumen," ujarnya.

Dokumen tersebut, lanjutnya, meliputi buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel), kartu KIP, fotokopi surat aktif belajar dan SK pemberian dari sekolah.

"Disertakannya dokumen ini akan membantu proses pencairan dana PIP berjalan lancar dan menghindari kebingungannya nanti.

3. Diusulkan Dinas Pendidikan

Kriteria penerima PIP ini mencakup peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, keluarga terdampak bencana, keluarga yatim/piatu, atau keluarga rentan miskin, yang diusulkan oleh dinas pendidikan daerah.

"Peserta didik yang sudah diusulkan dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel akan mendapatkan SK pemberian atau SK pencairan yang akan segera disalurkan," terangnya.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025

Cara Cek Penerima PIP 2025

Seiring dengan pergantian masa kepemimpinan presiden serta bergantinya menteri, situs untuk pengecekan saldo dana bansos PIP pun berubah menjadi pip.dikdasmen.go.id dari pip.kemdikbud.go.id.

Begitu resmi masuk ke laman Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kode verifikasi.

Setelah itu, klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat apakah dana sudah cair.

Jika statusnya “Dana Sudah Masuk”, itu artinya dana sudah masuk ke rekening dan bisa segera dicairkan.

Demikian informasi yang perlu Anda  ketahui mengenai pencairan bantuan PIP 2025 dengan dana yang dibagikan mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000.

Tags:
penerima PIPcara cek PIPNomor Induk Siswa NasionalNomor Induk Kependudukan pip.dikdasmen.go.idKemendikdasmenProgram Indonesia Pintar bantuan sosial saldo dana bansos dana bansos bansos PIPbantuan PIP termin 1 2025bantuan PIP 2025PIP 2025

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor