Penerima bansos PKH dan BPNT bisa saja dicoret dan tan dapat bantuan pemerintah jika memiliki ciri berikut ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Penting, Ini Ciri KPM Bansos PKH dan BPNT yang Dicoret dari Data Peneriman Bantuan Pemerintah 2025

Rabu 26 Feb 2025, 23:20 WIB

POSKOTA.CO.ID – Meski telah sesuai dengan syarat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun ada beberapa ciri jika NIK KTP Anda akan dicoret dari daftar penerima.

Hal ini tentunya harus segera diantisipasi, mengingat hal ini sesuai dengan peraturan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, jika ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 yang memiliki ciri ini akan resmi dicoret dan tak dapat pencairan.

Baca Juga: NIK dan KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Tahap 1 Tahun 2025? Begini Cara Cek dan Klaimnya Jika Terdata!

Saat ini terdapat sistem baru yang dinamakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini akan menjadi acuan utama Kementerian Sosial (Kemensos) saat akan mencairkan saldo dana bansos 2025.

Di dalam sistem DTSEN, data-data penerima bansos PKH dan BPNT akan di-update. Semuanya adalah hasil dari proses verifikasi dan validasi.

Untuk KPM bansos PKH atau bansos BPNT yang dicoret dari data penerima bansos 2025 ini ternyata memiliki ciri-ciri khusus.

Jika ada KPM yang memiliki ciri-ciri tersebut, maka otomatis salado dana bansos tahap I yang saat ini sudah mulai cair pun tidak akan didapatkan, hingga tahap-tahap selanjutnya.

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Menghambat Pencairan Saldo Dana Bansos, Wajib Dihindari KPM!

Ciri KPM Bansos PKH atau BPNT Dicoret

Inilah ciri-ciri KPM PKH dan BPNT yang dicoret dari data penerima bansos 2025 dan tidak dana bantuan pemerintah tidak akan cair lagi di setiap tahapannya:

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia, Cek Selengkapnya

Bagi Anda yang masuk ke dalam salah satu ciri di atas, bisa dipastikan data NIK KK dan KTP sudah dicoret dan dihapus dari DTKS maupun DTSEN, dan tidak masuk di data penerima bansos 2025.

Jadi itulah ciri-ciri KPM bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari data penerima bansos 2025 untuk tahap I dan seterusnya, dan tidak bisa melakukan penciaran baik ke KKS maupun via PT POS.

Tags:
sistem DTSEN data penerima bansos 2025saldo dana bansos bansos BPNT Bantuan Pangan Non-Tunaibansos PKHProgram Keluarga Harapan penerima bantuan sosial

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor