Bantuan saldo dana bansos BPJS Kesehatan senilai Rp1,25 juta dipastikan hoaks. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

EKONOMI

BPJS Kesehatan Salurkan Saldo Dana Bansos Senilai Rp1,25 Juta? Segera Cek Kebenarannya di Sini!

Rabu 26 Feb 2025, 01:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, peredaran informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,25 juta yang diklaim atas nama BPJS Kesehatan mulai merebak di berbagai platform media sosial.

Berita tersebut tersebar luas di media sosial Facebook, dilengkapi dengan tautan yang mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui akun Telegram guna mencairkan bantuan saldo dana bansos BPJS Kesehatan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, dapat dipastikan bahwa informasi terkait penyaluran saldo dana bansos BPJS Kesehatan senilai Rp1,25 juta tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Bisakah Menerima PKH dan Bansos Pemprov Sekaligus?

Isu Pencairan Dana Bansos BPJS Kesehatan 2025

Penyebaran informasi mengenai BPJS Kesehatan yang mengklaim menyalurkan bantuan Rp1,25 juta dengan cara mendaftarkan akun Telegram telah dibagikan oleh beberapa akun Facebook, antara 19 hingga 24 Februari 2025.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan sebesar Rp1,25 juta yang dapat dicairkan melalui akun Telegram merupakan hoaks dan bagian dari modus penipuan.

“Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini Sebelum Bulan Ramadhan, Simak Informasi Selengkapnya

Rizzky mengimbau masyarakat untuk selalu menghubungi saluran komunikasi resmi jika ada pertanyaan atau keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa saluran komunikasi resmi yang dapat diakses dengan mudah, seperti:

Kesimpulannya, klaim saldo dana bansos Rp1,25 juta yang dapat diperoleh melalui pendaftaran akun Telegram atas nama BPJS Kesehatan merupakan hoaks.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan dengan modus hoaks yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Bantuan Sosial Bansos Bansos BPJS KesehatanCek Bansos Cek Bansos 2025Cek Bansos BPJS KesehatanBPJS Kesehatan

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor