POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).
Saat ini, bantuan tersebut telah memasuki termin 1 tahun 2025 untuk periode Februari, Maret, dan April.
Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi peserta didik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar.
Di mana data tersebut sebelumnya disertakan saat siswa melakukan pengajuan penerima PIP.
Pendaftaran dana bansos ini bisa diusulkan langsung ke sekolah.
Nominal Bantuan PIP Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024, berikut adalah besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2025.
1. Jenjang SD
- Semester Genap: Kelas 6: Rp225.000,Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5: Rp450.000
- Semester Ganjil: Kelas 1: Rp225.000, Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6: Rp450.000
2. Jenjang SMP
- Semester Genap: Kelas 9: Rp375.000, Kelas 7 dan 8: Rp750.000
- Semester Ganjil: Kelas 7: Rp375.000, Kelas 8 dan 9: Rp750.000
3. Jenjang SMA
- Semester Genap: Kelas 12 Rp900.000, Kelas 10 dan 11 Rp1.800.000
- Semester Ganjil: Kelas 10 Rp900.000, Kelas 11 dan 12 Rp1.800.000.
Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya
Mengapa Ada Perbedaan Nominal Bantuan PIP?
Bagi Anda yang bertanya mengapa nominal bantuan di tahun 2023 lebih kecil, misalnya Rp500.000 untuk SMA, hal tersebut disebabkan oleh kebijakan yang berlaku pada tahun tersebut.
"Sedangkan pada tahun 2024 dan 2025, sesuai dengan Peraturan Nomor 19 Tahun 2024, nominal bantuan untuk SMA dan SMK naik menjadi Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per semester, ujar pemilik kanal YouTube Gue Rahman, dikutip Rabu, 26 Februari 2025.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP
Bagi Anda yang belum tahu cara melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak, berikut cara yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi laman resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
2. Setelah itu, pilih bagian Cari Penerima PIP.
3. Masukkan NISN dan NIK Anda, kemudian lakukan verifikasi.
4. Klik Cek Penerima PIP untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Itulah nominal saldo dana bansos PIP yang akan diterima oleh siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA, pada tahun 2025.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani biaya sekolah.
Pastikan Anda melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 untuk mendapatkan manfaat tersebut.