POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan hingga golongan pemilik NIK KTP yang layak menjadi penerima bansos BPNT tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih dalam proses penyaluran kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Skema penyaluran BPNT dilakukan per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan Rp600.000 atau Rp200.00 per bulannya.
Saat ini, penyaluran BPNT masuk tahap 1 yang sudah siap disalurkan kepada para penerima yang memang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang sudah terdaftar di data acuan tersebut sudah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga layak menerima bansos.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, BPNT saat ini sudah mulai disalurkan kepada para KPM melalui rekening KKS di bank penyalur yakni BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Namun, untuk BPNT melalui Kantor Pos hingga saat ini pemerintah melalui Kemensos masih melakukan pendataan KPM untuk penyaluran hingga akhirnya KPM dikirimkan Surat Undangan dari Kantor Pos.
Maka dari itu, KPM yang mencairkannya melalui Kantor Pos diharapkan untuk bersabar karena KPM melalui rekening KKS yang terlebih dahulu berhasil mencairkannya.
Baca Juga: DTKS Resmi Dihapus Digantikan DTSN, Bagaimana Nasib Penerima PKH dan BPNT?
Syarat Penerima BPNT 2025
Perlu Anda ketahui, ada syarat dan golongan pemilik NIK KTP yang telah ditetapkan layak sebagai penerima bansos atau KPM BPNT 2025.