Cara cek NIP CPNS dan NI PPPK dengan Mola BKN (Sumber: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/)

Nasional

Simak Panduan Cek NIP CPNS dan NI PPPK dengan Mola BKN

Selasa 25 Feb 2025, 12:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat mengecek penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui platform Mola BKN.

Sistem ini memungkinkan pemantauan administrasi kepegawaian secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor BKN.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengusulan NIP CPNS berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025, sementara pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.

Jika seluruh dokumen telah lengkap, peserta akan menerima nomor induk kepegawaiannya.

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Mola BKN berfungsi sebagai sarana bagi ASN dan instansi untuk mengakses informasi real-time terkait proses penetapan NIP atau NI PPPK.

Dengan sistem ini, peserta dapat memantau perkembangan administrasi mereka secara transparan.

Pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK 2024 Dapat Dilakukan Secara Online

Jika data belum muncul, pastikan informasi yang dimasukkan benar. Kemungkinan besar, NIP atau NI masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait.

Notifikasi 'Usulan Tidak Ditemukan'

Jika muncul notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan", ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor:

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN

Notifikasi Progres

MOLA BKN juga mengirimkan notifikasi melalui email terkait status progres usulan penetapan NIP. Pesan yang diterima akan bervariasi tergantung pada tahapan proses, seperti:

Peserta disarankan untuk memeriksa email secara berkala dan memastikan alamat email yang terdaftar sudah benar agar tidak melewatkan informasi penting

Tags:
Nomor Induk Pegawai (NIP)Seleksi CPNS dan PPPK 2024Seleksi CPNS dan PPPKMola BKNNI PPPKCek NIP CPNS

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor