Usul Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Alurnya

Sabtu 22 Feb 2025, 18:14 WIB
Simak alur penetapan NIP untuk CPNS 2024. (Sumber: setneg.go.id)

Simak alur penetapan NIP untuk CPNS 2024. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih akan melewati beberapa tahapan sebelum bertugas.

Salah satunya adalah penetapan NIP yang saat ini sedang berlangsung. Nantinya setelah terbit, maka CPNS dan PPPK ini siap untuk melaksanakan pengabdiannya.

NIP atau Nomor Induk Pegawai sendiri merupakan identitas resmi yang akan digunakan oleh para aparatur sipil negara (ASN).

Prosesnya dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengusulan hingga penetapan yang akan dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Gaji CPNS 2025 Lulusan S1: Berapa Besaran dan Tunjangannya?

Adapun untuk jadwal pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 sendiri menurut jadwal yang dirilis BKN rentang waktunya adalah satu bulan.

Pengajuan NIP ini terhitung mulai 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025. Setelahnya CPNS dan PPPK akan menunggu penerbitan sebelum akhirnya menjalani masa tugas sebagai ASN.

NIP ini penting dimiliki oleh ASN, dimana akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Termasuk proses pembinaan karier PNS, pelayanan gaji, pelayanan asuransi sosial, pelayanan pensiun, pelayanan tabungan, pengelolaan administrasi kepegawaian, dan pelayanan lainnya.

Nomor Induk Pegawai ini terdiri dari 18 digit angka yang memuat identitas diantaranya informasi tahun, bulan, tanggal lahir, nomor urut, dan jenis kelamin CPNS/PNS.

Baca Juga: Perbedaan Gaji CPNS dan PNS 2025: Selisihnya 80 Persen dari Gaji Pokok PNS Selama Masa Percobaan

Alur Pengusulan NIP CPNS

Sebagai informasi, berikut ini adalah alur penetapan NIP dari mulai pengisian DRH hingga penetapan sebelum akhirnya dilantik untuk bertugas sebagai abdi negara:

Berita Terkait
News Update