POSKOTA.CO.ID - Melalui sistem Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN) peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat memantau proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) PPPK.
Saat ini proses seleksi tengah memasuki masa sanggah dan akan segera memasuki tahapan penarikan data final bagi peserta yang dinyatakan lolos.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses usul penetapan NIP untuk CPNS dijadwalkan pada 22 Februari hingga Maret 2025.
Sementara usul penetapan NI untuk PPPK berlangsung pada 1-28 Februari 2025.
Baca Juga: Usul Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Alurnya
Apabila proses usul NIP dan NI ini berjalan dengan lancar serta dokumen yang dibutuhkan lengkap maka peserta seleksi akan segera memperolen nomor induk kepegawaian dan siap bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, NIP diberikan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan Nomor Induk (NI) untuk PPPK.
Identitas NIP/NI ini merupakan penanda bahwa seseorang telah resmi menjadi pegawai pemerintah dan menyandang status baik PNS atau PPPK.
Kendati demikian, peserta yang lolos dapat mengetahui progres penetapan baik NIP/NI melalui Mola BKN.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025, Simak Prediksi Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibuka
Cara Cek Penetapan NIP/NI di Mola BKN
Adapun langkah-langkah untuk melihat progres penetapan NIP/NI bagi peserta lolos CPNS dan PPPK 2024 melalui Mola BKN, sebagai berikut: