SK PPPK Tahap 1 Segera Terbit! Cek Daftar Daerah dan Rincian Kontrak Kerjanya

Minggu 23 Feb 2025, 18:29 WIB
Ilustrasi penerbitan SK PPPK Tahap 1. (Sumber: Bintaro Learning Center)

Ilustrasi penerbitan SK PPPK Tahap 1. (Sumber: Bintaro Learning Center)

POSKOTA.CO.ID - Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2025 semakin dekat.

Sejumlah daerah telah menyelesaikan tahapan administrasi dan siap mengeluarkan SK bagi tenaga honorer yang lulus seleksi.

Menariknya, durasi kontrak kerja PPPK Tahap 1 ini ditetapkan bervariasi antara pegawai satu dan lainnya.

Bahkan beberapa daerah menetapkan kontrak hingga batas usia pensiun, sementara yang lain hanya memberikan masa kerja lima tahun.

Baca Juga: Update Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK Terbaru, Status Penetapan Sudah Diumumkan, Cek Selengkapnya

Adapun informasi lengkapnya seputar daftar daerah mana saja yang sudah siap menerbitkan SK PPPK Tahap 1, simak informasi ini hingga akhir.

Tahapan Penerbitan SK PPPK Tahap 1 2025

Proses pengangkatan dan penerbitan SK PPPK dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

Verifikasi Dokumen

Peserta yang lolos akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen para tenaga honorer yang lolos seleksi.

Pengajuan Dokumen ke BKN

Setelah dilakukan proses verifikasi dokumen, instansi terkait akan mengajukan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Progres Penetapan NIP dan NI CPNS serta PPPK 2024 Melalui Mola BKN, Berikut Ini Caranya

Penerbitan Pertek (Pertimbangan Teknis)

Kemudian pihak BKN akan menerbitkan Pertek sebagai dasar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penetapan NIP dan SK

Berita Terkait
News Update