POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang berprofesi sebagai guru dipastikan menerima pencairan THR atau gaji ke-14 pada tahun 2025 ini.
Adapun peneirma gaji ke-14 sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) ini diantaranya guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya Menteri PAN RB sudah memastikan penyaluran THR ini akan berjalan lancar tanpa kendala.
Hal ini mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, tentang pencairan THR ASN diberikan paling lambar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika dilihat dari kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun ini Hari Raya Idul Fitri kemungkinan jatuh pada 31 Maret 2025.
Jadi untuk pencairan THR jika tidak menemui kendala kemungkinan besar akan cair sekitar 21 Maret 2025 mendatang kepada guru berstatus PNS dan PPPK.
Pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025
Sementara itu, para guru selain menerima THR juga dipastikan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada triwulan petama sebelum Idul Fitri 2025.
Untuk besarannya, TPG ini akan diterima oleh guru berstatus ASN sebesar satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Manfaat Akun Pribadi di Dapodik, PTK Datadik, SIMPKB, dan Info GTK, Guru Wajib Tahu!
Sementara itu untuk guru berstatus ASN di daerah yang belum mendapatkan TPG bisa mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulannya.
Bagi para guru ASN yang ingin mengecek tunjangan profesi ini, info resmi bisa diakses melalui link Info GTK.
Untuk cara pengecekannya bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi web resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Lalu masukkan username passowrd dan kode captcha untuk login.
- Gunakan akun PTK Dapodik Anda yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard, periksa kembali data yang tertera, diantaranya ada Nomor Registrasi, Tunjangan Profesi, Status NUPTK, dll.
- Jika data sudah benar bisa klik Cetak untuk menyimpan informasi Anda.
- Jika terjadi kesalahan data, bisa hubungi operator sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga: Guru Honorer Dapat Bantuan Langsung Rp500.000 dan Tunjangan Profesi, Berikut Skema Baru Pencairannya
Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diberikan sebagai apresiasi dari pemerintah kepada guru untuk menjamin kesejahteraan para tenaga pengajar.
Sesuai jadwal triwulan tahun 2025 ini, untuk jadwal pencairan TPG kemungkinan dibayarkan pada bulan April mendatang. Sedangkan unutk triwulan kedua pada April-Juni kemungkinan diterima pada Juli mendatang.