Validasi Info GTK 2025: Cara Efektif Memastikan Data Valid dan SKTP Sesuai Jadwal

Minggu 23 Feb 2025, 15:19 WIB
Validasi Info GTK 2025 memerlukan perhatian dan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Validasi Info GTK 2025 memerlukan perhatian dan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui sistem Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan).

Sistem ini dirancang untuk memastikan keakuratan data guru, terutama dalam rangka pencairan tunjangan sertifikasi.

Pada tahun 2025, sistem Info GTK mengalami pembaruan signifikan untuk meningkatkan efisiensi proses validasi data.

Namun, agar data guru dapat langsung valid setelah rilis, para operator sekolah dan guru perlu memahami langkah-langkah penting yang harus dilakukan.

Baca Juga: Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM sebagai Dokumen Pendukung KUR BRI 2025

Artikel ini akan membahas secara detail langkah-langkah tersebut, mulai dari memastikan keakuratan data individu hingga sinkronisasi data dalam sistem Dapodik. Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Info GTK dan Mengapa Penting?

Info GTK adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memantau dan memvalidasi data guru serta tenaga kependidikan.

Sistem ini menjadi kunci dalam proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan sertifikasi. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa tunjangan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat.

Pada tahun 2025, sistem Info GTK mengalami perbaikan untuk memudahkan proses validasi dan mengurangi kesalahan data.

Namun, pembaruan ini juga menuntut guru dan operator sekolah untuk lebih teliti dalam menginput dan memverifikasi data.

Langkah-Langkah Penting untuk Memastikan Validasi Info GTK 2025

1. Periksa dan Perbarui Data Individu Guru

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data individu guru sudah benar dan terupdate dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data yang perlu diperiksa meliputi:

  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Berita Terkait
News Update