Kasus Sukatani sendiri semakin memanas setelah beredar dugaan bahwa band tersebut mengalami tekanan dari aparat sebelum akhirnya meminta maaf dan menarik lagu mereka dari berbagai platform.
Hal ini memicu kemarahan publik dan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kritik semacam ini seharusnya tidak menjadi masalah, bahkan bisa dijadikan bahan evaluasi bagi kepolisian untuk terus berbenah.
Menyikapi polemik yang berkembang, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah pun turun tanga.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng yang diduga melakukan intimidasi terhadap dua personel Sukatani, yakni Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokal) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitar).
Baca Juga: Usai Viral, Sukatani Band Kembali Sapa Publik dan Ucapkan Terima Kasih
Sukatani adalah band punk asal Purbalingga yang mulai dikenal sejak tahun 2022. Band ini beranggotakan dua orang, yaitu Twister Angel sebagai vokalis dan Alectroguy sebagai gitaris sekaligus produser.
Salah satu ciri khas mereka yang membuatnya unik adalah penggunaan balaclava saat tampil di atas panggung, yang menjadi simbol perlawanan dan anonimitas dalam menyuarakan kritik.
Lagu "Bayar Bayar Bayar", yang menjadi kontroversi, merupakan track kedua dari album Gelap Gempita. Lagu tersebut secara eksplisit mengkritik praktik pungli yang dilakukan oleh oknum aparat.