POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos PKH BPNT kini telah disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Baik penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia dana bansos sudah bisa diterima KPM.
Bansos PKH pada tahun 2025 ini diberikan kepada 10 juta penerima, sementara itu bansos BPNT diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Maka penting bagi Anda untuk mengecek apakah NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH BPNT tahap pertama ini.
Kementerian Sosial telah menyediakan cara praktis, yaitu melalui halaman cek bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Kriteria KPM yang Tidak Akan Menerima Bansos PKH BPNT
Melansir dari kanal YouTube pendamping sosial, 21 Februari 2025 bahwa penyaluran bansos ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Karena berikut ini ada beberapa kriteria yang tidak bisa menerima pencairan bansos PKH maupun BPNT.
- Memiliki daya listrik 2.200 VA ke atas
- Lulus sebagai CPNS, ASN, atau PPPK pada akhir 2024
- Memiliki pendapatan di atas UMP/UMK
- Memiliki aset besar, termasuk lahan luas atau kendaraan bermotor dengan nilai di atas Rp100 juta
Sementara itu, Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa untuk Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah dirampungkan dan akan mulai digunakan pada penyaluran bansos triwulan kedua.
Dengan sistem data penerima bansos terbaru ini diharapkan penyaluran bantuan sosial bisa disalurkan dengan tepat sasaran.
Karena adanya pembaruan ini, beberapa penerima mungkin akan dinonaktifkan dari daftar penerima bansos jika mereka memenuhi salah satu kriteria.
Demikian informasi terkait kriteria yang tidak akan bisa menerima bansos, karena dilihat sudah memiliki taraf sosial ekonomi yang layak.