POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Jenderal PDIP (Sekjen) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025 atas kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih selama 7 jam, Hasto nampak menggunakan rompi oranye dengan tulisan ‘Tahanan KPK’ dan kedua tangan yang diborgol saat menuruni tangga gedung KPK.
Kendati demikian, Hasto semoat melemparkan senyum ke arah awak media sebelum akhirnya berpindah ruangan.
Hasto Disebut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Diberitakan Poskota sebelumnya bahwa KPK telah melayangkan Surat Perintah Penyidikan (Spridik) baru untuk Hasto. Namanya tertulis di Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: BREAKING: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Penetapan Sekjen PDIP ini dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024, tepatnya setelah pimpinan KPK yang baru resmli dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada surat tersebut disebutkan bahwa Hasto diduga bersama Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Siapa Harun Masiku?
Harun Masiku sendiri merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang telah menjadi buronan 5 tahun.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Sebut Kasusnya Berbau Politik
Suap tersebut diduga diberikan kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun Masiku agar KPU setuju menjadikannya anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I melalui permohonan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Beberapa Tersangka Lainnya
Selama Harun menjadi buronan Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Tidak sendirian, 2 nama orang terpercaya Wahyu pun terseret yakni Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan Saeful Bahri dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta melalui Saeful.
Belakangan ini nama Harun Masiku mencuat setelah KPK mengusut kembali kasus yang belum usai ini, didukung dengan aksi demonstrasi agar Harun segera ditangkap.