Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Sumber: Instagram/@sekjenpdiperjuangan)

Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Tahan KPK, Berikut Profilnya!

Kamis 20 Feb 2025, 19:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Meskipun tidak memberikan pernyataan terkait penahanannya, Hasto menyempatkan diri untuk menyapa awak media dan para simpatisan PDIP.

Dalam pemeriksaan ini, Hasto didampingi oleh tim hukumnya, Maqdir Ismail, serta beberapa kader PDIP, termasuk Komarudin Watubun dari Dewan Kehormatan PDIP, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning, dan politikus PDIP Guntur Romli.

Sebelumnya, Hasto menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait skandal pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 di KPU.

Baca Juga: Mbak Ita Wali Kota Semarang Resmi Ditahan KPK, Bersama Suami Diduga Terima Suap hingga Rp6 Miliar

Ia menyatakan kesiapannya apabila KPK memutuskan untuk menahannya dalam pemanggilan ketiga ini.

"Ya sudah siap lahir batin," ujar Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putik Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Senin, 23 Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan status tersebut sehari setelahnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga diduga menghalangi upaya penangkapan Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 dengan menyarankan Harun untuk merendam ponselnya di dalam air guna menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Hari Ini, Apakah Langsung Ditahan?

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi belum ditahan, dengan alasan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dari saksi-saksi.

Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan pertama, namun ditolak oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Djumyamto, pada Kamis 13 Februari 2025 karena dianggap tidak jelas.

Hasto kemudian mengajukan gugatan praperadilan kedua dan absen dalam pemanggilan KPK pada Senin, 17 Februari 2025, dengan alasan menunggu proses hukum tersebut.

KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilannya pada Kamis, 20 Februari 2025 dengan tim hukumnya berjanji bahwa ia akan hadir.

Sementara itu, sidang praperadilan kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025. Kasus suap akan ditangani oleh Hakim Afrizal Hady, sedangkan perkara perintangan penyidikan akan diperiksa oleh Hakim Rio Barten Pasaribu.

Profil Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) menggantikan Tjahjo Kumolo, yang saat itu diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dilansir dari laman resmi PDIP.

Sebelumnya, Hasto menjabat sebagai Wakil Sekjen PDIP dan memiliki peran penting dalam kemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Saat itu, ia bertugas sebagai salah satu deputi dalam Tim Transisi menjelang pelantikan Jokowi.

Politikus yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 mewakili Fraksi PDIP. Selama masa jabatannya, ia bertugas di Komisi VI yang menangani isu-isu terkait perdagangan, perindustrian, investasi, serta koperasi.

Kehidupan Pribadi

Masih berdasarkan sumber yang sama, Hasto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Ia menempuh pendidikan di SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebelum melanjutkan studi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di mana ia lulus pada tahun 1991.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia bergabung dengan PDI Perjuangan dan berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009, mewakili daerah pemilihan yang mencakup Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek di Jawa Timur—wilayah yang sebagian besar merupakan bekas Karesidenan Madiun (Plat AE).

Riwayat Pendidikan:

Karier Profesional:

Tags:
Sekertaris Jenderal PDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK Hasto Kristiyanto KPKHasto Kristiyanto Sekjen PDIP Hasto Resmi DitahanSekjen PDIP Resmi Ditahan KPKSekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIPSekjen

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor