POSKOTA.CO.ID – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025.
Sebelumnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh PKK di Gedung Merah Putih KPK, Hasto terlihat telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Baca Juga: Belum Ditahan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Melenggang Pulang Usai Diperiksa 3,5 Jam
Proses Penahanan Hasto Kristiyanto
Hasto telihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK , Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dengan tangan yang telah terborgol dan mengenakan rompi oranye.
Kemudian dirinya ditampilkan ke dalam ruang konferensi pers untuk mengumumkan penahanannya secara resmi kepada publik.
Sebelum penahanan, Hasto sempat menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah bentuk sikap kooperatifnya sebagai warga negara Indonesia.
"Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini adalah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah," ujarnya.
Baca Juga: KPK Beberkan Isi Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Diperiksa 3,5 Jam
Hasto Kritisi Sistem Hukum Indonesia
Kemudian, Hasto juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Namun, dia mencurigai adanya agenda politik di balik kasus yang saat ini tengah menjeratnya.
"Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya," ungkap Hasto.