Ilustrasi pelamar PPPK 2025 (Sumber: Pekanbaru.go.id)

Nasional

Batas Akhir Masa Sanggah PPPK Tahap 2, Cek Jadwal dan Cara Ajukan Sanggahan

Kamis 20 Feb 2025, 23:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Lantas, kapan batas akhir masa sanggah PPPK tahap 2 dan bagaimana cara mengajukannya?

Sebagai tambahan informasi, masa sanggah merupakan tahapan penting dalam seleksi PPPK  yang memungkinkan pelamar menyampaikan keberatan jika merasa hasil seleksi administrasi kurang tepat.

Baca Juga: Gaji PPPK Tergantung Golongan, Lulusan SMA Dapat Berapa?

Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu yang ditentukan.

Jadwal Masa Sanggah PPPK Tahap 2

Pelamar diberikan waktu sekitar tiga hari untuk mengajukan sanggah setelah pengumuman seleksi administrasi, yakni mulai dari 19 hingga 21 Februari 2025.

Berikut ini rincian jadwal masa sanggah hingga pengumuman hasilnya, yaitu:

Baca Juga: Cara Usul Sanggah PPPK 2024 Tahap 2, Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan

Jika sanggahan diterima, pelamar berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam seleksi PPPK tahap 2.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Sanggahan PPPK 2024

Tidak semua pelamar dapat mengajukan sanggah. Sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan dalam hasil seleksi administrasi bukan berasal dari pelamar.

Jika TMS terjadi karena kelalaian pelamar sendiri, maka sanggah tidak akan diterima.

Contoh situasi yang dapat diajukan sanggahan, antara lain:

Baca Juga: Link PDF Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal Cetak Kartu Ujian

Kemudian sebagai bukti, pelamar harus menyertakan dokumen pendukung yang relevan, misalnya surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jika terjadi kesalahan pada dokumen identitas.

Cara Ajukan Sanggahan PPPK 2024 Tahap 2

Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan dalam buku panduan resmi PPPK 2024. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Cek Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 dan Cara Cetak Kartu Ujian di sscasn.bkn.go.id

Penting untuk dicatat bahwa pelamar hanya bisa mengajukan sanggah satu kali. Setelah itu, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengajuan telah dilakukan, dan pelamar harus menunggu hasil verifikasi dari panitia seleksi.

Tahapan Seleksi Pasca Masa Sanggah

Setelah masa sanggah berakhir, peserta yang sanggahnya diterima akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi. Berikut jadwal lengkapnya:

Dengan memahami batas akhir masa sanggah PPPK 2024 tahap 2 serta tata cara pengajuannya, pelamar bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.

Jangan lupa untuk memeriksa kembali dokumen yang diunggah agar sesuai dengan ketentuan.

Tags:
Jadwal Masa Sanggah PPPK Tahap 2Cara Ajukan Sanggahanmasa sanggahPPPK Tahap 2Pegawai Pemerintah

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor