Link PDF Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal Cetak Kartu Ujian

Kamis 20 Feb 2025, 17:29 WIB
Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dengan format PDF. (Sumber: BKN)

Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2 dengan format PDF. (Sumber: BKN)

POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap 2.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Tahap 2 ini, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu menjalani seleksi kompetensi.

Sejak kemarin, sejumlah instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasinya. Untuk mengecek hasilnya, bisa mengikuti langkah ini.

Baca Juga: Cek Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 dan Cara Cetak Kartu Ujian di sscasn.bkn.go.id

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2

Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi untuk PPPK Tahap 2 melalui laman sscasn.bkn.go.id, antara lain:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Masuk dengan akun masing-masing peserta
  • Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK) dan password kemudian tekan tombol ‘masuk’
  • Setelah itu, resume pendaftaran akan ditampilkan beserta dengan keterangan kelulusan administrasinya
  • Selain melalui laman SSCASN BKN, peserta juga dapat melihat hasil pengumumannya melalui PDF yang telah disediakan oleh setiap instansi.

Adapun link PDF pengumuman seleksi administrasi PPPK Tahap 2, bisa diakses melalui alamat ini:

https://www.bkn.go.id/unggahan/2025/02/00.-Pengumuman-Hasil-Seleksi-Administrasi-Periode-II-PPPK-BKN-TA-2024.pdf.

Baca Juga: Kenapa NIP CPNS dan PPPK Belum Keluar? Ini Penyebab dan Solusinya

Masih Ada Masa Sanggah untuk Peserta Tidak Lolos

Peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat melihat alasan mengapa tidak lolos seleksinya. Kemudian jika tidak pusa, bisa mengajukan sanggahan di tanggal 19-21 Februari 2025 lewat akun masing-masing peserta.

Namun perlu diingat, pelamat yang mengajukan masa sanggah tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah atau mengunggah ulang dan memperbarui dokumen yang telah diunggah serta tidak boleh menambah dokumen apapun saat melakukan sanggahan.

Hasil sanggahan nantinya akan diumumkan pada 22 - 28 Februari 2025.

Berita Terkait
News Update