POSKOTA.CO.ID – Keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditargetkan mulai digunakan pada kuartal kedua 2025 untuk penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) mendapat dukungan.
Salah satunya dari Anggota DPRD Kepri, Aman, yang mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Dia menilai, DTSEN sangat penting karena menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah, termasuk untuk bansos, perlindungan sosial, dan perumusan kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai acuan penerima bansos dan jaring pengaman sosial banyak ditemukan tidak valid,” ungkap Aman di Batam, Kamis, 20 Februari 2025.
Akibatnya, banyak warga tidak mampu yang seharusnya berhak menerima dana bansos dan program pemberdayaan masyarakat lainnya, justru tidak masuk dalam sistem DTKS.
Sebaliknya, ada warga yang tergolong mampu tetapi masuk dalam DTKS, sehingga tetap menerima bansos dan program bantuan lainnya meskipun tidak berhak.
Dengan diterapkannya DTSEN mulai kuartal kedua 2025, Aman berharap pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat data yang digunakan berasal dari BPS.
“Saya berharap data yang disajikan BPS memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini mengungkapkan alasan pentingnya validitas data BPS, sebab DTSEN akan dikelola melalui satu pintu oleh BPS.
Nantinya, data itu diperbarui setiap tiga bulan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Sebelumnya, Menko PM Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemetaan untuk implementasi DTSEN.
Setelah pemadanan data dari berbagai sistem seperti DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data kemiskinan ekstrem, DTSEN akan segera diberlakukan.
“Kami targetkan penerapannya mulai kuartal dua tahun ini. Saat ini, masih menggunakan data dari DTKS,” kata Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Karenanya, dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan DTSEN guna meningkatkan efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial serta perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, jajarannya hanya akan menggunakan data DTSEN dalam penyaluran bansos dan program pemberdayaan masyarakat.
“DTSEN sudah tuntas dan menjadi pedoman utama dalam menentukan penerima manfaat. Ini akan menjadi acuan bagi semua kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan, Inpres DTSEN melarang penggunaan data lain demi menjaga akurasi dan validitas data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.