TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang hingga kini masih mempertanyakan keberadaan Arsin bin Asip dan Ujang Karta.
Sejak ditetapkannya Kepala Desa Kohod, Arsin dan Sekdes Kohod Ujang Karta sebagai tersangka kasus pagar laut, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
"Khawatir keduanya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti untuk pengungkapan kasus ini," kata Aman, 63 tahun, salah satu warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kamis, 20 Februari 2025.
Untuk itu, ia bersama warga Desa Kohod lainnya berharap agar polisi dapat bertindak cepat dan melakukan penahanan terhadap keduanya.
Baca Juga: Kades Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kantor Desa Kohod Beroperasi Seperti Biasa
"Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap keduanya," ucapnya.
Hal serupa dikatakan Idah, 47 tahun. Ia menaruh harapan besar agar kasus yang melibatkan Arsin dan Ujang Karta dapat terbongkar semua.
"Tidak hanya pagar laut. Pasti masih ada kasus lain yang dilakukan sama mereka. Contohnya seperti kasus bangunan liar di Kampung Alar Jiban. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Kami warga yang terus menderita," katanya.