NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Tercatat di SIKS-NG Menjadi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia? Cek Statusnya di Sini!

Rabu 19 Feb 2025, 11:02 WIB
NIK e-KTP dan KK atas nama Anda tercatat di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK atas nama Anda tercatat di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK Atas nama Anda yang telah tercatat di SIKS-NG menjadi penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 via Pos Indonesia.

Proses pencairan bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk di SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, status pencairan bansos PKH 2025 yang cair lewat Pos Indonesia saat ini telah update di SIKS-NG.

Tentu Anda juga wajib memenuhi syarat untuk bisa mendapat dana bansos PKH 2025 melalui Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Apabila sudah memenuhi persyaratan, setiap KPM akan mendapat nominal bantuan sosial PKH 2025 yang berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

  • Ibu hamil, sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini, sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD, sebesar Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMP, sebesar Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMA, sebesar Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia, sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas, sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM ibu hamil dan balita setiap tahapnya atau tiga bulan sekali.

Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima dana bansos PKH senilai Rp3.000.000.

Status Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan bansos PKH 2025 melalui Pos Indonesia saat ini terus dilakukan oleh pemerintah agar penerima bisa menggunakan dana dengan bijak.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saat ini status pencairan bansos PKH 2025 melalui Pos Indonesia sudah menunjukkan Standing Instruction (SI) terlihat di SIKS-NG.

Berita Terkait
News Update