Hampir 1 juta situs judol dan ratusan ribu situs pornografi telah diblokir oleh Komdigi. (Sumber: Pinterest/Koka Media)

Nasional

Komdigi Telah Blokir Hampir 1 Juta Situs Judol, Efektifkah Kurangi Jumlah Pengguna?

Rabu 19 Feb 2025, 10:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upayanya dalam memoderasi konten negatif di ruang digital.

Hingga 15 Februari 2025, Komdigi telah memblokir 993.144 situs judi online dan 187.865 konten pornografi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama dalam melindungi anak dari konten berbahaya.

"Sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, kami telah take down hampir 1 juta konten judi online. Ini belum termasuk konten pornografi dan pelanggaran lainnya," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Judol Sampai Kiamat Sulit Diberantas

Moderasi Konten Negatif

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa moderasi konten negatif adalah prioritas utama pemerintah.

Selain memblokir situs judol dan konten pornografi, Komdigi juga fokus pada perlindungan anak di dunia digital.

Meutya menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar memblokir, tetapi juga membangun sistem kepatuhan dalam modernisasi konten.

Modernisasi Konten untuk Ruang Digital yang Lebih Baik

Komdigi telah menghadirkan sistem kepatuhan yang dirancang untuk memastikan bahwa konten di ruang digital memenuhi standar yang ditetapkan.

Sistem ini bertujuan untuk memoderasi konten secara otomatis, sehingga dapat mengurangi penyebaran konten negatif secara signifikan.

Meutya Hafid menambahkan bahwa sistem ini akan terus dikembangkan untuk menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru 4 Buron Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

Perlindungan Anak di Dunia Digital

Salah satu fokus utama Komdigi adalah melindungi anak dari konten berbahaya, termasuk pornografi dan judi online.

Dengan memblokir ratusan ribu situs dan konten, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih ramah bagi anak-anak.

Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital dalam mencapai tujuan ini.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Meutya Hafid mengakui bahwa tantangan dalam memoderasi konten negatif masih besar.

Perkembangan teknologi yang pesat memerlukan adaptasi terus-menerus dari sistem yang ada.

Namun, Komdigi berkomitmen untuk terus memperbarui strategi dan teknologi guna memastikan ruang digital yang aman dan positif bagi semua pengguna.

Baca Juga: Kemkomdigi Klaim Sudah Tangani 5,3 Juta Konten Judol di Dunia Maya

Kesimpulan

Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memblokir 993.144 situs judi online dan 187.865 konten pornografi hingga Februari 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memoderasi konten negatif.

Dengan sistem kepatuhan dan fokus pada perlindungan anak, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Tags:
judolMeutya HafidKonten pornografijudi onlineKomdigiBlokir situs judi onlineKementerian Komunikasi dan Digital

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor