Disperindag Lebak Bakal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung, Ini Respons Pedagang

Rabu 19 Feb 2025, 15:04 WIB
Situasi para PKL yang berada di Jalan Raya Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Lebak, 19 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Situasi para PKL yang berada di Jalan Raya Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Lebak, 19 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, berencana merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi, setelah Hari Raya Idul Fitri 2025 nanti.

Namun, rencana relokasi tersebut menuai penolakan dari sejumlah PKL di Pasar Rangkasbitung. Alasannya, tempat relokasi Pasar Kandang Sapi jauh dari keramaian.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Lebak, Yani membenarkan, Disperindag akan merelokasi para PKL di Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi.

Baca Juga: Wamendes Pastikan Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Berjalan Optimal

"Iya benar, namun kalau tanggal pastinya belum kita tentukan. Tapi kita rencanakan sehabis Lebaran Idul Fitri nanti," kata Yani melalui sambungan telepon, Rabu, 19 Februari 2025.

Yani mengatakan, alasan relokasi PKL di Pasar Rangkasbitung tersebut, karena para PKL yang berada di sepanjang jalur Kalijaga telah melanggar Undang-undang lalu lintas, kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

"Tadinya kan para PKL itu dibolehkan berjualan hingga pukul 06:00 WIB pagi sudah selesai, karena itu namanya pasar subuh. Tapi ternyata aktivitas PKL itu hingga pukul 07:00 WIB bahkan ada juga yang sampai pukul 08:00 WIB pagi hari," katanya.

Baca Juga: Korban Kebakaran Kemayoran Enggan Direlokasi:Di Sini Saya Dilahirkan

"Jadi, dapat mengganggu kelancaran aktivitas, masyarakat yang mau bekerja, macet dan semrawut," sambungnya.

Yani mengatakan, Disperindag Kabupaten Lebak sudah menyiapkan solusi untuk PKL di sana. Disperindag Kabupaten Lebak sudah menyiapkan bangunan di Pasar Kandang Sapi.

"Sekarang Pemkab sudah menyiapkan tempat relokasi dengan kapasitan penampungan sebanyak 823 pedagang," ujarnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah PKL di Pasar Rangkasbitung yang akan direlokasi tersebut. Yani mengaku, ada 808 pedagang.

"Jumlah PKL yang akan direlokasi dari data yang kita miliki sebanyak 808 pedagang. Sementara tempat relokasi memiliki kapasitas 823 pedagang. Jadi lebih dari cukup untuk menampung PKL," ujarnya.

Menyikapi penolakan dari PKL terhadap rencana relokasi, Yani mengaku, itu bagian dari tugasnya dalam memberikan pemahaman kepada para PKL untuk bisa dipindahkan ke Pasar Kandang Sapi.

"Makanya kita sekarang ini mukai tahapan sosialisasi kepada para PKL, memberikan pemahaman kepada mereka supaya mau direlokasi. Karena Pemkab Lebak sudah menyiapkan lokasinya," ujar dia.

Terpisah, salah seorang pedagang di Pasar Rangkasbitung, Lebak, Sugeng mengaku tidak setuju dengan adanya rencana relokasi tersebut. Pasalnya, kata dia, akses jalan dan lokasi pasar jauh dari tempat keramaian.

"Kami sebagai pedagang tidak setuju kalau dipindahkan, karena kalau dipindah juga percuma sepi pengunjung di sananya (Pasar Kandang Sapi-red)," katanya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak mempertimbangkan kembali adanya relokasi tersebut. Sebab, jika relokasi hanya diwajibkan untuk PKL, relokasi itu percuma karena pemindahan pasar tidak secara keseluruhan.

"Kalau bisa jangan, kasian pedagang, udah mah sepi, direlokasi lagi. Dan menurut saya tidak akan efektif juga kalau tidak semuanya dipindah ke sana," katanya.

Berita Terkait
News Update