POSKOTA.CO.ID - Kabar yang dinanti-nantikan para KPM soal pencairan bansos PKH dan BPNT lewat PT Pos akhirnya tiba.
Ada angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai penyaluran dua program bantuan sosial (bansos) reguler melalui PT Pos Indonesia.
Setelah penyaluran uang gratis dari program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kini pencairan lewat kantor pos akan segera dilakukan.
Pemerintah memberikan subsidi bantuan kepada para KPM di Februari 2025 ini kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin untuk membantu memenuhi kebutuhannya.
Adapun, pengalokasian dana bansos ini dilakukan dengan dua skema, yakni via KKS Bank Himbara dan lewat PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan melalui KKS Bank Himbara sudah berlangsung lebih dulu sejak pekan lalu. Sejumlah Bank Himbara, seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri telah mengalokasikan uang gratis kepada KPM.
Kini, KPM yang tidak memiliki KKS tengah menantikan penyubsidian bantuan tuani tersebut melalui kantor pos terdekat.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, diketahui bahwa saat ini status penyaluran bantuan untuk program BPNT dan PKH 2025 yang pencairannya melalui PT Pos telah mengalami perubahan.
Kedua bansos tersebut di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah statusnya menjadi Standing Instruction (SI).
Perubahan status ini menunjukkan jika dalam waktu dekat, saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 dari pemerintah akan segera cair kepada KPM lewat PT Pos.
Jika status pengalokasian saldo dana gratis telah berubah menjadi SI, maka dalam waktu dua hingga tiga hari lagi KPM akan segera menerima surat undangan pencairan dana dari kantor Pos.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos BPNT Cair di KKS Bank Berikut ini, Simak Informasi Lengkapnya
Apabila telah menerima surat undangan ini, maka KPM bisa segera mengambil uang bantuan PKH ataupun BPNT Tahap 1 tahun 2025.
Jumlah bantuan yang diterima sama besarnya seperti dana subsidi yang disalurkan melalui KKS, yaitu sebesar Rp600.000.
Bagi KPM yang ingin mencairkan bansos BPNT dan PKH Tahap 1 tahun 2025 ke kantor Pos, maka jangan lupa untuk membawa surat undangan pencairan bansos, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima Bansos
Jika Anda sudah pernah menerima bantuan PKH sebelumnya atau sudah mendaftarkan diri jadi penerima, Anda dapat melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan jika memang tercatat sebagai penerima.
Sebab, pemerintah selalu melakukan proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan kelayakan penerima bantuan di setiap tahapan penyaluran bansos. Jadi, daftar penerima bisa berubah-ubah.
KPM yang ingin mengetahui apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bansos maka dapat menyimak dua cara di bawah ini.
1. Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melihat status penerimaan bansos.
Berdasarkan informasi yang tercantum di deskripsi yang terdapat di Play Store, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bansos, termasuk bansos PKH dan BPNT.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan namanya untuk jadi penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi ini.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu buat akun baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
- Tambahkan juga nomor ponsel dan alamat email
- Buat kata sandi
- Kemudian, unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah itu, buat akun baru
- Jika dinilai layak, maka masyarakat akan diberikan username untuk mengakses aplikasi ini
- Selanjutnya, masukkan username dan kata sandi
- Lalu, tekan menu pencarian dan isi data penerima untuk melihat informasi terkait