POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), kabar gembira datang!
Pada 2025, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan ini bisa segera dinikmati.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Cair Bertahap, Pemilik NIK e-KTP Berikut Cek Rekening Sekarang
Update Pencairan Bansos via PT Pos
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos pada 19 Februari 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia kini menunjukkan perkembangan yang positif.
Selain melalui bank-bank Himbara, pencairan bansos juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan update terbaru, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penerima yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos kini telah berubah menjadi "SI".
Status ini menunjukkan bahwa dana siap untuk dicairkan.
Proses selanjutnya adalah pencetakan barcode atau undangan pencairan yang akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah.
Baca Juga: Selamat, NIK KTP Ini Adalah Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat hingga Rp750.000
Bagi penerima bansos yang sudah mendapatkan status "SI", pencairan akan dilakukan dalam waktu maksimal 7 hari.