POSKOTA.CO.ID - Memasuki alokasi akhir Februari 2025 tahap 1, pemerintah tetap konsisten menyalurkan saldo dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun jenis bantuan sosial yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai informasi, bansos PKH 2025 adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Pada tahun 2025, pendaftaran untuk menjadi penerima PKH bisa dilakukan secara lebih mudah dengan menggunakan sistem online.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bansos PKH ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, serta lansia.
Besaran Bansos PKH
PKH biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun. Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Saldo dana bansos di atas akan dikirimkan oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing KPM.
Adapun rekening KKS tersebut ialah Bank Himbara yang di antaranya ada BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.