POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Informasi ini tentu menjadi kabar baik bagi para penerima yang telah menunggu pencairan bantuan sosial.
Pada hari ini, 19 Februari 2025, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan, khususnya bagi mereka yang menggunakan bank penyalur Bank BRI.
Bantuan PKH telah lebih dulu dicairkan sejak 12 Februari 2025. Sementara itu, pencairan bansos BPNT untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 dengan jumlah Rp600.000 mulai dilakukan hari ini.
Dana bansos tersebut kini sudah dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), biasanya dilakukan pencairan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN menyusul proses pencairannya.
Warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat segera melakukan pengecekan dan penarikan dana di ATM terdekat.
Pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 disalurkan kepada Anda yang NIK E-KTP nya telah terdata sebagai penerima manfaat, berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos kemensos untuk memeriksa status pencairan dana bansos, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada E-KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Penerima manfaat yang telah mendapatkan bantuan ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000