Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Merata di 24 Wilayah, Cek Jadwal dan Skema Pencairannya di Sini!

Selasa 18 Feb 2025, 17:02 WIB
Cek jadwal penyaluan saldo dana bansos PKH dan BPNT di 24 wilayah Indonesia. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Cek jadwal penyaluan saldo dana bansos PKH dan BPNT di 24 wilayah Indonesia. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Meski sebagian besar bantuan sudah tersalurkan, masih ada beberapa persentase penerima yang belum menerima bantuan.

Oleh karena itu, para penerima dianjurkan untuk selalu mengecek secara berkala status pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Putih masing-masing.

Proses Distribusi Melalui PT Pos Indonesia

Bantuan sosial PKH yang dikelola oleh PT Pos Indonesia kini telah memasuki tahap final dengan sistem Standing Instruction (SII). Beberapa poin penting mengenai proses ini antara lain:

Final Closing Data:

Meskipun awalnya status di menu View DTKS menunjukkan SPM, final closing baru muncul pada malam hari sebelumnya. Kini, daftar penerima beserta nominal bantuan sudah final.

Surat Undangan Pencairan:

Para penerima, baik untuk PKH maupun BPNT, akan mendapatkan surat undangan yang mencantumkan data nominatif serta rincian komponen bantuan.

Di dalam surat tersebut, tercantum pula bahwa selain bantuan PKH, penerima juga akan mendapatkan tambahan BPNT sebesar Rp600.000.

Distribusi Surat Undangan:

Surat undangan dari PT Pos Indonesia akan didistribusikan ke perangkat desa atau RT setempat. Penerima harus memperhatikan tanggal dan jam pencairan yang tertera, serta datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Pihak PT Pos Indonesia biasanya memberikan peringatan jika penerima melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Pembaruan Bantuan Beras dan PIB

Selain pencairan bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga mengumumkan informasi terbaru terkait distribusi bantuan beras serta skema bantuan sosial tambahan yang akan segera disalurkan.

1. Bantuan Beras

Bantuan beras yang awalnya berupa paket 10 kg diprediksi akan mengalami penyesuaian. Menurut informasi terkini, pencairan bantuan beras ini diperkirakan akan dilakukan pada bulan April 2025 dengan jumlah tiga kali lipat, yakni sebesar 30 kg.

Berita Terkait
News Update