Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 yang Dikirim ke Rekening KKS

Selasa 18 Feb 2025, 15:00 WIB
Saldo dana bansos PKH 2025 dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang telah terdaftar (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Saldo dana bansos PKH 2025 dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang telah terdaftar (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ketahui selengkapnya tentang penerima bansos tersebut.

Memahami jadwal terbaru pencairan bansos PKH 2025, mulai dari tahap 1 hingga tahap 4, menjadi hal yang krusial bagi para penerima manfaat.

Adapun informasi ini tidak hanya membantu mereka dalam merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik, tetapi juga memastikan setiap pencairan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Cek di Sini! Bagi Anda yang Ingin Saldo DANA Gratis Rp275.000 dari Link DANA Kaget Resmi Hari Ini 18 Februari 2025

Dengan adanya jadwal pencairan yang transparan, diharapkan program PKH dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif bagi keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Untuk tahun 2025, pencairan bansos PKH direncanakan dilakukan setiap bulan.

Bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan ini, disarankan untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi pemerintah.

Pencairan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Penyaluran saldo dana gratis dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mencakup Bank Himbara.

PKH sendiri merupakan bansos dengan beragam kategori yang mencairkan dana bantuan bervariasi sesuai dengan kategori yang diikuti.

Mulai dari ibu hamil hingga lansia bisa menerima uang manfaat dari pemerintah tersebut dengan proses penyaluran yang bertahap ke rekening KKS.

Berita Terkait
News Update