POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Setiap tahunnya, pemerintah menyalurkan dana BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau e-warong.
Pastikan untuk simak artikel ini hingga usai agar dapatkan informasi secara lengkap.
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025 via Online, Saldo Cair ke Rekening KKS Merah Putih sesuai Bank Penyalur
Tahapan Pencairan BPNT 2025
Pencairan BPNT 2025 dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Meskipun jadwal pasti dapat bervariasi, biasanya pencairan dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali. Berikut adalah perkiraan jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Cara Cek Penerima BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025 via Online, Saldo Cair ke Rekening KKS Merah Putih sesuai Bank Penyalur
Melalui Situs Web Kemensos
- Kunjungi situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler Anda.
- Buka aplikasi dan buat akun jika belum memiliki.
- Masukkan NIK dan informasi lain yang diperlukan.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi untuk melakukan pengecekan status penerima BPNT.
Jadwal pencairan BPNT dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Informasi yang akurat dan terpercaya hanya dapat diperoleh melalui sumber resmi seperti Kemensos.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data diri Anda kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.