POSKOTA.CO.ID - Bagi calon mahasiswa saat ini masih bisa mendaftar program pembiayaan pendidikan KIP Kuliah 2025, cek caranya di sini.
Pemerintah memberikan program bantuan pendidikan bagi para mahasiswa untuk pembiayaan kuliah melalui program KIP Kuliah.
Bantuan ini diberikan kepada lulusan SMA atau sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Diantaranya tujuan pemberian KIP Kuliah sendiri untuk membantu calon mahasiswa berpotensi untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini Untuk Pencegahan Agar Nomor Kontak WhatsApp Aman, Meskipun HP Hilang
Selain itu diharapkan pemberian bantuan tersebut dapat meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial, serta membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi.
Melalui program ini nantinya bantuan diberikan dalam bentuk pembiayaan kuliah, termasuk uang kuliah tunggal (UKT) dan bantuan biaya hidup per bulan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Kabar baiknya di tahun 2025 ini rentang waktu pendaftaran KIP Kuliah cukup panjang. Sebelumnya registrasi telah mulai dibuka sejak 4 Februari 2025.
Adapun penutupan pendaftarannya adalah 31 Oktober 2025, jadi kesempatan ini masih terbuka bagi para calon mahasiswa.
Baca Juga: Cara Mengatasi WiFi yang Tidak Ada Koneksi Internet Meskipun Bisa Terhubung
Program KIP ini bisa didapatkan bagi para siswa yang baru mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Disarankan mendaftar sebelum mengikuti seleksi masuk, dimana nantinya akan memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNPMB.
Berikut ini jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2025:
- 4 Februari-31 Oktober 2025: Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah
- 1 Juli-31 Oktober 2025: Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi
- 1 Juli-31 Oktober 2025: Penetapan penerima baru
Syarat KIP Kuliah 2025
Adapun bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan ini wajib memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya:
- Lulusan SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik
- Memiliki keterbatasan ekonomi
- Lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada program studi dengan Akreditasi A atau B
Baca Juga: 4 Penyebab Umum KPM Gagal Dapatkan Bansos PKH 2024, Meskipun Sudah Terdaftar di DTKS
Berikutnya jika ingin mendaftar program bantuan KIP Kuliah, beberapa siapkan data berikut ini untuk melakukan registrasi akun:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Daftar KIP Kuliah
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini dengan cara registrasi secara online. Caranya bisa kunjungi web resmi KIP Kuliah, cek langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Setelah itu masukkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
- Kemudian sistem akan melakukan verifikasi data, jika prosesnya berhasik maka Anda akan mendapatkan kode pendaftaran dan kode akses melalui email.
- Mulai mendaftar bisa kembali ke situs KIP Kuliah lalu logn menggunakan kode pendaftaran dan kode akses yang didapatkan.
- Setelah masuk ke akun, formulir pendaftaran diantaranya mengisi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Berikutnya bisa lanjut pilih jalur seleksi perguruan tinggi, diantaranya SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
- Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih. Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
- Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
- Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.