Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Jumat 14 Feb 2025, 11:42 WIB
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 (Sumber: Facebook)

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 (Sumber: Facebook)

POSKOTA.CO.ID – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.

Program ini mencakup pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi penerima yang memenuhi syarat serta lolos seleksi.

Dengan adanya KIP Kuliah, kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi semakin terbuka bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, memahami syarat dan proses pendaftaran sangat penting agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini adalah syarat serta langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang harus diperhatikan calon penerima.

Baca Juga: Apakah Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025 di Tengah Isu Efisiensi Anggaran? Simak Informasinya

Syarat KIP Kuliah 2025

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Berita Terkait
News Update