POSKOTA.CO.ID – Pertanyaan mengenai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) belakangan ramai ditanyakan. Pasalnya, program yang telah berjalan untuk membantu ribuan bahkan ratusan ribu mahasiswa di Indonesia tersebut dikabarkan terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo Subianto.
Di mana, mulanya anggaran KIP Kuliah dialokasikan sebesar Rp14,699 triliun dan berpotensi dipangkas sehingga tersisa Rp1,319 triliun.
Pemotongan besar-besaran ini tentu membuat ratusan ribu mahasiswa di Indonesia khawatir.
Lantas, muncul pertanyaan, apakah masih bisa daftar KIP Kuliah 2025 di tengah isu efisiensi anggaran?
Baca Juga: Tagar Save KIP Kuliah Trending di X, Ada Apa?
Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Menurut berbagai sumber, pendaftaran KIP Kuliah 2025 sebenarnya masih dibuka hingga Oktober 2025.
Sehingga, untuk pertanyaan yang belakangan muncul, jawabannya masih bisa daftar.
Untuk masyarakat yang hendak mendaftar KIP Kuliah 2025 ada baiknya untuk menyimak syaratnya.
Baca Juga: Apa Itu KIP Kuliah? Beasiswa Pendidikan yang Terancam Akibat Efisiensi Anggaran 2025
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.