POSKOTA.CO.ID - Jagat maya tengah diramaikan oleh kabar yang mengejutkan terkait Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Program bantuan pendidikan yang telah membantu ribuan mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini dikabarkan terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang akan diberlakukan pada tahun 2025.
Di mana, anggaran KIP Kuliah yang semula dialokasikan sebesar Rp14,698 triliun berpotensi mengalami pemangkasan drastis hingga hanya tersisa Rp1,319 triliun.
Pemotongan anggaran ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran besar, baik di kalangan mahasiswa penerima manfaat, akademisi, hingga masyarakat luas.
Dari pantauan Poskota pada Kamis, 13 Februari 2025, ribuan netizen bersatu menyuarakan aspirasi mereka dengan menggunakan tagar #SaveKIPKuliah di platform X (sebelumnya Twitter).
Selain itu, peringatan darurat terkait pemangkasan dana pendidikan semakin diperkuat dengan beredarnya gambar burung Garuda berwarna merah di media sosial.
Lantas, apa itu KIP Kuliah yang disebut berdampak efisiensi anggaran? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak lebih lanjut.
Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP
Apa Itu KIP Kuliah?
Sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah program beasiswa pendidikan yang bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini memastikan, setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya kuliah dan biaya hidup.
KIP Kuliah sendiri tidak hanya membantu meringankan biaya pendidikan tetapi juga memberikan tunjangan biaya hidup bagi mahasiswa penerima manfaat.