Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP

Jumat 17 Jan 2025, 18:20 WIB
Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP (Sumber: Pinterest)

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Khusus Anak Sekolah, Salah Satunya Punya KIP (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah.

Program ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, besaran bantuan, dan cara cek penerima bansos PKH khusus anak sekolah tahun 2025.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Mulai Disalurkan Januari 2025

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Panduan Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 di HP dan Besaran Nominal Bantuan Saldo Dana Gratis yang Diterima KPM dengan NIK KTP Terdaftar DTKS

Besaran bantuan yang akan diterima

Berita Terkait
News Update