Ilustrasi gaji ke-13 dan THR ASN 2025. Bagaimana nasibnya di tahun 2025?" (Sumber: Pinterest)

Nasional

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Cair Sebelum Ramadan? Cek Jadwal dan Rincian Pencairanya

Kamis 13 Feb 2025, 15:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang dilakukan di berbagai sektor.

Setiap tahun, kehadiran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi sorotan utama, terutama menjelang momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Terlebih, pada tahun 2025, terdapat banyak perbincangan terkait pencairan kedua hak finansial ini, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diputuskan oleh pemerintah.

Di tengah kebijakan efisiensi yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sempat menghebohkan publik dengan kabar bahwa gaji ke-13 dan THR bisa saja ditiadakan, kini ada kabar baik yang menyebutkan bahwa kedua hak tersebut tetap akan diberikan kepada ASN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, telah menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS, TNI-PORI Akan Cair Mulai 1 Juni 2021, Meski Tanpa Tunjangan Kinerja

Fokus utama dari efisiensi ini adalah pemangkasan kegiatan seremonial serta perjalanan dinas yang dinilai kurang esensial.

Meskipun demikian, beberapa kementerian, seperti Kementerian Transmigrasi, sempat mengalami kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.

Namun, meskipun ada ketegangan dalam masalah efisiensi anggaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan yang menenangkan.

Ia memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tetap akan dilaksanakan.

Rini menyampaikan bahwa saat ini aturan terkait pencairan kedua hak tersebut sedang dalam tahap finalisasi dan diperkirakan akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebelum memasuki bulan Ramadan 2025.

"Aturannya sudah disiapkan, aman. Kita sudah menyiapkan PP-nya," ujar Rini pada 12 Februari 2025. Penegasan ini memberikan kelegaan bagi ASN yang selama ini menantikan kepastian tentang pencairan gaji ke-13 dan THR.

Pencairan Gaji Ke-13 dan THR 2025 Sebelum Ramadan

Keputusan pemerintah untuk mencairkan gaji ke-13 dan THR sebelum bulan suci Ramadan merupakan langkah yang sangat diapresiasi oleh ASN.

Dengan adanya kepastian pencairan ini, ASN bisa menyambut bulan puasa dan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa harus khawatir mengenai kondisi keuangan mereka.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Jadwal dan Persiapan Lengkapnya!

Selain itu, dengan adanya aturan yang jelas, ASN diharapkan dapat memperoleh haknya secara tepat waktu, tanpa ada kendala administratif yang bisa menghambat pencairan.

"Mudah-mudahan, PP-nya sudah bisa dikeluarkan sebelum puasa, sehingga ASN bisa lebih tenang menghadapi bulan suci Ramadan dan Lebaran," tambah Rini dengan penuh harapan.

Besaran Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025: Rincian Lengkap untuk Setiap Kelompok Penerima

Bagi ASN, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan berbagai faktor, termasuk jabatan, masa kerja, serta tingkat pendidikan.

Rincian Besaran Gaji ke-13 dan THR ASN 2025

Berdasarkan peraturan yang ada, berikut adalah rincian lengkap mengenai besaran gaji ke-13 dan THR yang akan diberikan kepada ASN di tahun 2025:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Ketua/Kepala: Rp26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

Sekretaris: Rp23.420.250

Anggota: Rp23.420.250

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

Eselon I: Rp20.738.550

Eselon II: Rp16.262.400

Eselon III: Rp11.535.300

Eselon IV: Rp8.844.150

Baca Juga: Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2025 dan BUMN Segera Dibuka, Ini Perbedaan yang Wajib Dipahami

Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Lulusan SD/SMP/Sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

Lulusan SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

Lulusan Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900

Lulusan Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550

Lulusan Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650

Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025

Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN diperkirakan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berdasarkan kebijakan yang berlaku, THR dipastikan akan cair sebelum Idul Fitri, tepatnya pada 20-21 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 diharapkan dapat cair pada pertengahan tahun, kemungkinan pada bulan Juni atau Juli 2025.

Bagi para ASN yang telah menunggu kepastian ini, disarankan untuk terus memantau informasi resmi mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR melalui saluran-saluran komunikasi pemerintah yang terpercaya.

Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa hak keuangan Anda akan diterima sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Tags:
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Nominal gaji ke-13Gaji ke-13 CairTHR ASNTHR ASN 2025XGaji ke-13 ASN DKIGaji ke-13 ASN 2025Gaji ke-13

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor