POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, muncul isu yang beredar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Isu ini mencuat setelah adanya kabar mengenai efisiensi anggaran yang akan dilakukan pemerintah.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 5 Februari 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartanto menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat kebutuhan untuk efisiensi anggaran, persiapan pembayaran gaji ke-13 dan THR terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Apakah efisiensi anggaran berpengaruh? Tentu kita akan monitor lebih lanjut. Kami berharap dengan semua yang telah disepakati, anggaran akan bisa digunakan dengan efektif," ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian terkait juga telah mulai bergerak, dan dengan pelantikan kepala daerah di bulan Februari.
"Siharapkan ada pengaruh terhadap belanja daerah, termasuk THR dan gaji ke-13,” papar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja juga telah berkomunikasi untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR, baik untuk ASN, TNI, maupun Polri.
Dari sisi keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan klarifikasi terkait anggaran ini.