POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia terpantau telah menetapkan besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 ini.
ASN adalah salah satu bagian dari aparatur negara yang mengabdi kepadanegara dan juga masyarakat di Indonesia.
Pemerintah terpantau sudah menetapkan besaran gaji untuk PNS di tahun 2025, yang sudah disesuaikan dengan Anggaran Belanja Pegawai.
Baca Juga: Peluang Karier ASN dari SPPI, Bisa Langsung Jadi PNS?
Informasi Gaji ke-13 ASN 2025
Pada awal tahun 2025 ini, pemerintah menyampaikan aturan gaji ke-13 dan juga THR bagi aparatur negara telah diatur dalam nota keuangan APBN.
Melansir dari kanal YouTube Catatan ASN pada Rabu, 12 Februari 2025, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widantini sudah menyampaikan basis pemberian gaji ke-13 dan THR.
Baca Juga: Tonton Video Bokeh Full HD Terbaru Tanpa Hambatan Sepuasnya, Gunakan DuckDukGo dengan Cara Ini!
"Menteri Rini menyampaikan bahwa pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan pengasilan bulanan Apartur Negara yang berasal dari anggaran belanja pegawai," ujar pemilik kanal YouTube Catatan ASN pada salah satu video-nya yang diunggah pada Selasa, 11 Februari 2025.
Lantas, apakah gaji ke-13 dan THR cair di tahun 2025? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apakah Gaji PNS ke-13 Cair di Tahun 2025?
Melansir dari kanal YouTube Catatan ASN, pemerintah telah menyiapkan gaji ke-13 untuk PNS di setiap instansi-nya masing-masing.
Baca Juga: Intip Jam Kerja ASN Menjelang Puasa, Apa Ada Perubahan?