Benarkah Gaji ke-13 dan THR 2025 Cair Sebelum Ramadan? Cek Jadwal dan Rinciannya

Rabu 12 Feb 2025, 21:42 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 dan THR di tahun 2025. (Sumber: X/@aaliyibni)

Ilustrasi pencairan gaji ke-13 dan THR di tahun 2025. (Sumber: X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Setiap tahun, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 selalu menjadi perhatian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, hingga pegawai pemerintah lainnya.

Gaji ke-13 dan THR tetap menjadi bagian dari kesejahteraan bagi ASN di tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan biasanya mengumumkan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 beberapa bulan sebelum hari H.

Dua insentif itu sendiri memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai, terutama dalam menyambut hari besar keagamaan dan tahun ajaran baru bagi anak-anak.

Namun, bagaimana aturan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR di tahun 2025? Apakah pencairannya akan dilakukan sebelum bulan puasa Ramadan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Gaji 13 yang Diterima PPPK Dijamin Lebih Besar dari PNS, Selisih Capai Jutaan

Pencairan Gaji Ke-13

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 tahun 2025 direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2025.

Hal ini sesuai dengan kebijakan sebelumnya, di mana gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru yang biasanya dimulai pada bulan Juli.

Gaji ke-13 ini mencakup komponen gaji pokok ditambah dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.

Dengan demikian, gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak mereka yang memasuki tahun ajaran baru.

Meskipun demikian, gaji ke-13 dipastikan tidak akan cair sebelum bulan puasa Ramadan. Menurut perkiraan kalender Islam, Ramadan tahun 2025 akan berlangsung antara bulan Maret hingga April.

Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan pada pertengahan tahun tidak akan bertepatan dengan bulan puasa.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR)

Berita Terkait
News Update