Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menantikan dana bantuan segera ditransfer melalui bank penyalur yang bekerjasama dengan pemerintah.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako non tunai juga dikonfirmasi akan dicairkan di tahun 2025. Proses top-up dari rekening bank ke rekening KPM sudah hampir mencapai tahap akhir, sehingga para penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya.
Pemerintah memastikan bahwa kedua program, baik PKH maupun BPNT, akan berjalan sesuai jadwal tanpa penundaan.
3. Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan sosial berupa PBI JK, yang dikenal sebagai program Kartu Indonesia Sehat atau kartu KIS, juga akan terus dibayarkan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setiap bulan, penerima bantuan akan mendapatkan iuran sekitar Rp35.000 per jiwa, yang menjadi dukungan penting bagi kesehatan keluarga.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bantuan kesehatan, pemerintah juga memastikan kelanjutan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan pencairan yang telah terjadwal, diharapkan program ini dapat terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
5. Bantuan Sosial Beras 10 KG
Berbeda dengan empat program sebelumnya, bantuan sosial berupa beras 10 KG untuk 16 juta keluarga penerima manfaat mengalami penundaan pencairan untuk alokasi Januari dan Februari 2025.
Menurut keterangan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arif Prasetyo Adi, dana sebesar Rp16,6 triliun yang semula dialokasikan untuk bantuan beras akan dialihkan untuk penyerapan beras dalam negeri.
Langkah ini diambil mengingat situasi panen raya yang tengah berlangsung, sehingga dana tersebut digunakan untuk menyerap kelebihan produksi beras dari petani.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menambah kuota penyaluran bantuan beras, dari awalnya 2 bulan menjadi 6 bulan, guna mengoptimalkan distribusi dan mendukung stabilitas pasokan serta harga pangan.