POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia (lansia) yang sudah sah masuk pendataan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menerima Bansos PKH tahap 1 Periode Januari-Maret 2025.
Informasi resmi yang dilansir dari laman resmi website Kemensos RI menyebutkan bahwa pihaknya akan merampungkan atau menata pendataan baru bagi para penerima Bansos PKH 2025 melalui DTSEN.
Sebelumnya, pihak Kemensos RI menyalurkan Bansos melalui pendataan DTKS, kini pihaknya akan menyelesaikan pendataan baru melalui DTSEN yang selesai di bulan Februari 2025 ini.
Salah satu program Bansos yang akan disalurkan bantuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 7 kategori penerima.
Mulai dari kategori lansia usia diatas 60 tahun, disabilitas, ibu hamil, anak bayi usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP dan SMA. Masing-masing akan menerima Dana Bansos PKH dengan nominal berbeda-beda.
Berikut Ini Rincian Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Akan Cair Periode 2025
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Penyandang Disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
3. Anak Usia Dini atau Balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.