POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di tahun 2025.
Program Bansos yang akan disalurkan di tahun 2025 adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam meningkatkan taraf hidup mereka.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, NIK KTP Anda Bisa Dicek Dengan Cara Ini
Setiap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perlu diketahui bahwa DTSEN ini merupakan sistem baru untuk mendata warga miskin atau penerima manfaat bansos di tahun 2025. Sebelumnya, Kemensos RI mengambil data penerima manfaat bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos RI yang bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi pendataan yang rencananya rampung di bulan Februari 2025 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu Bansos yang akan dilanjutkan kembali di tahun 2025. Bagi warga yang merasa masuk kategorinya, segera mendaftarkan diri melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.
Bagi para KPM yang hendak daftar sebaiknya datangi kantor desa atau kelurahan setempat agar terhindar dari banyak penipuan mengatasnamakan bansos dari pemerintah.
Kemensos RI resmi memperkenalkan Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk daftar.