Calon PNS Berhak Dapat THR? Ini Ketentuan dan Syaratnya

Rabu 12 Feb 2025, 11:09 WIB
CPNS kini berhak menerima THR! Simak besaran dan tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

CPNS kini berhak menerima THR! Simak besaran dan tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Baca Juga: Mainkan Aplikasi Penghasil Uang dan Hasilkan Ratusan Ribu Saldo DANA Gratis Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!

Mengapa THR CPNS Penting?

Pemberian THR kepada CPNS memiliki beberapa manfaat utama, di antaranya:

  • Meningkatkan kesejahteraan CPNS – Memberikan tambahan penghasilan yang dapat digunakan untuk kebutuhan saat hari raya.
  • Menjaga motivasi kerja – Sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada CPNS yang sudah mengabdi.
  • Mendorong daya beli masyarakat – Dengan adanya THR, ekonomi masyarakat juga bisa bergerak lebih baik saat musim perayaan.

PP Nomor 14 Tahun 2024 mengatur bahwa CPNS berhak mendapatkan THR sebesar 80% dari gaji PNS beserta tunjangan lainnya.

Namun, peraturan ini bisa saja berubah di tahun mendatang jika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Oleh karena itu, bagi CPNS yang ingin mengetahui kepastian THR 2025, sebaiknya terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update