Waspadai berbagai informasi hoaks terkait bansos dan selalu cek melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Siapa Saja yang Berhak Menjadi Keluarga Penerima Manfaat dari Bansos BPNT 2025? Simak Informasinya

Selasa 11 Feb 2025, 15:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu yang masih akan salurkan oleh pemerintah,di tahun 2025 ini, adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu agar dapat memperoleh bantuan pangan secara berkelanjutan.

Dengan adanya BPNT, masyarakat yang kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan gizi dan pangan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Baca Juga: Selamat! KPM BPNT Akan Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah Cair Via Bantuan Sosial, Cek Proses Penyalurannya di Sini

Namun, tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos ini, karena ada syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Lalu, siapa saja yang sebenarnya berhak untuk menerima bansos BPNT 2025? dan apa saja yang menjadi syaratnya, simak ulasannya berikut ini.

Pemerintah menetapkan bahwa KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Selain itu, mereka harus memenuhi berbagai indikator ekonomi seperti tingkat pendapatan rendah, termasuk kondisi tempat tinggal yang kurang layak.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Lolos Menjadi Penerima Saldo Dana Rp3.300.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Dengan adanya mekanisme seleksi ini, diharapkan bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Proses verifikasi dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa data penerima selalu akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Oleh sebab itu, penting untuk memahami syarat serta cara mendaftar agar berkesempatan memperoleh manfaat dari program BPNT 2025 ini.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah bagi masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Dengan Nama Tercatat Sah di DTSEN Kemensos RI, Berhak Terima Dana Gratis Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025, Cek di Sini Informasinya

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Dengan seperti itu, siapa saja berkesempatan bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bansos BPNT 2025 ini.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Penjelasannya di Sini!

BPNT ini tidak diberikan secara non tunai, dan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM yang tedaftar.

Setiap KPM yang terdaftar, akan menerima Rp200.000 per bulannya dan hanya boleh dibelikan untuk kebutuhan bahan pokok.

Pembelian bahan pokok tersebut, bisa para KPM lakukan di e-warong yang sudah berkerjasama dengan pemerintah setempat.

Namun terkait penyalurannya sendiri, biasanya jadwalnya berbeda-beda tergantung dari kebijakan daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 yang Akan Dicairkan Februari 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Ada yang dilakukan per dua bulan sekali, dan ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali. Jika dua bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Namun jika penjadwalannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Syarat Penerima BPNT 2025Bansos BPNT 2025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor