POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial BPNT alokasi Januari dan Februari 2025 akan segera dicairkan pemerintah dengan nominal saldo dana sebesar Rp400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdata di Kementerian Sosial. Intip proses penyalurannya di sini.
Bantuan BPNT disalurkan kepada KPM yang telah terdata secara resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Dilansir dari Youtube 'Info Bansos' Saat ini data KPM BPNT tahun 2025 tidak berdasarkan DTKS, namun digantikan dengan DTSE yang memiliki data lebih akurat.
Untuk penyaluran saldo dana alokasi Januari dan Februari akan diprioritaskan kepada KPM yang berhasil tervalidasi dan masuk di dalam daftar penerima bantuan yang telah terdata di Kemensos.
Seperti tahun lalu, penyaluran BPNT 2025 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp400.000.
Bantuan akan segera disalurkan ke bank himbara via rekening KKS Merah Putih dengan pencairan setiap dua bulan sekali atau pencairan tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Berikut ini jadwal lengkap penyaluran bantuan sosial BPNT 2025 yang terbagi menjadi enam tahap.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari 2025
- Tahap 2 Maret-April 2025
- Tahap 3 Mei-Juni 2025
- Tahap 4 Juli-Agustus 2025
- Tahap 5 September-Oktober 2025
- Tahap 6 November-Desember 2025
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025
Untuk proses pencairan bantuan BPNT tahap 1 ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPM untuk bisa mencairkan dana. Ini selengkapnya!
- Penetapan SK KPM
Data miliki KPM yang telah tervalidasi dan sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kemensos.
- Pengajuan SPM
Apabila SK sudah sukses diterbtikan, maka Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan ke Kantor Perbendaharaan Negara
- Penerbitan SP2D