POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos saat ini masih melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Salah satu bansos yang tengah disalurkan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.
BPNT disalurkan tiga bulan sekali dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga jika disalurkan tiga bulan selali mendapatkan Rp600.000 per tahap.
BPNT merupakan salah satu bansos yang disalurkan dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin yang terdata di Indonesia.
Sehingga, diharapkan dengan adanya BPNT dapat mensejahterakan masyarakat miskin, mengurangi beban ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.
Perlu diketahui, BPNT hanya disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) atau sebelumnya disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSE atau DTKS merupakan sebuah data masyarakat miskin di Indonesia yang sudah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehingga, pemerintah menggunakan data tersebut sebagai acuan dalam penyaluran bansos agar tidak salah sasaran.
Sehingga, tidak semua masyarakat miskin bisa mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah termasuk BPNT.
Tak hanya itu, meski KPM pada tahap sebelumnya mendapatkan dana bantuan, bukan berarti pada tahap selanjutnya kemungkinan masih mendapatkannya atau masih berstatus sebagai KPM.