POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2025.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terlampir nama Anda yang menjadi penerima subsidi PKH dan BPNT, berhak menerima total saldo dana bansos hingga Rp3,3 juta.
Saldo dana bansos Rp3,3 juta tersebut tergantung pada jumlah kategori bantuan sosial dalam kategori penerima manfaat.
Setiap kategori memiliki besaran dana bansos berbeda, yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, pastikan agar Anda mengecek status penerima bansos melalui sius resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Rincian Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos data bayar SP2D untuk PKH dan BPNT yang telah dialokasikan pada Januari-Maret 2025 sudah mulai dicairkan.
Maksimal subsidi PKH yang diterima sendiri adalah Rp2,7 juta, ditambah dengan bansos BPNT sebesar Rp600.000, sehingga total dana bansos yang bisa diterima mencapai Rp3,3 juta pada periode pencairan Januari-Maret 2025.
Pencairan bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dana bansos yang telah masuk ke rekening KKS dapat langsung digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Berikut adalah beberapa rincian dana bansos yang diterima oleh penerima manfaat berdasarkan kategori.
- PKH Rp2,4 Juta + BPNT Rp600.000
- Kategori: 4 Lansia
- Total Bantuan: Rp3 juta